Berkreasilah
Sesukamu Dalam Perkara Dunia,
Namun
Jangan ..?
Kreatifitas merupakan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang
baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata oleh seseorang.
Kreatifitas tidaklah buruk, karena ia merupakan penyebab berkembangnya hal-hal yang dapat bermanfaat bagi manusia, seperti pengembangan kendaraan sepeda, dengan inovasi menambahkan mesin motor, sehingga menjadi sepeda motor, telephone kabel yang berinovasi menjadi telephone genggam (HP) dan berbagai inovasi dan kreasi lainnya, sehingga dapat memudahkan manusia.
Kreatifitas tidaklah buruk, karena ia merupakan penyebab berkembangnya hal-hal yang dapat bermanfaat bagi manusia, seperti pengembangan kendaraan sepeda, dengan inovasi menambahkan mesin motor, sehingga menjadi sepeda motor, telephone kabel yang berinovasi menjadi telephone genggam (HP) dan berbagai inovasi dan kreasi lainnya, sehingga dapat memudahkan manusia.
Sebagai seorang Muslim, tentu kita dibolehkan berkreasi dalam
perkara dunia, seperti menciptakan teknologi, inovasi pangan, dan produk-produk
yang bermanfaat lainnya, yang tentunya tidak boleh bertentangan dengan prinsip
syariat Islam, seperti; kehalalan produk, cara mengolah, dampak produk
(manfaat/tidak) dan sebagainya.
Hal ini dapat kita ketahui dalam kisah yang dijelaskan dalam
kitab shohih Muslim berikut:
“Suatu ketika Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam melewati
sahabatnya yang sedang mengawinkan kurma. Lalu beliau bertanya, “Apa ini?”
Para sahabat menjawab, “Dengan begini, kurma jadi baik, wahai
Rosululloh!”
Beliau shollallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda,
لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا لَصَلُحَ
“Seandainya kalian tidak melakukan seperti itu pun, niscaya
kurma itu tetaplah bagus.” Setelah beliau berkata seperti itu, mereka lalu
tidak mengawinkan kurma lagi, namun kurmanya justru menjadi jelek.
Ketika melihat hasilnya seperti itu, Nabi shollallahu ’alaihi
wa sallam bertanya,
مَا لِنَخْلِكُمْ
“Kenapa kurma itu bisa jadi jelek seperti ini?
”Kata mereka, “Wahai Rosululloh, Engkau telah berkata kepada
kita begini dan begitu….”
Kemudian beliau shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ
“Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.” (HR. Muslim, no. 2363)
Dari hadits diatas, tentu kita dapat mengetahui bahwa
diperbolehkan berinovasi dalam perkara dunia, yang dapat meningkatkan
kemaslahatan, sebagaimana yang telah dijelaskan diatas.
Namun sebagai Muslim, kita tidak boleh (haram) berinovasi
dalam agama (perkara ibadah) yang telah ditetapkan Allah dan Rosulnya dalam
agama Islam, kita dilarang membuat tata cara ibadah baru yang tidak ada
tuntunan dari Allah dan Rosul Nya.
Karena Allah telah berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Maidah
(5) ayat 3:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ
لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ
اْلإِسْلاَمَ دِينًا
“..Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, serta Aku ridhoi Islam sebagai agama bagimu..”.
Dan
Rosululloh shollallahu ’alaihi wa sallam juga bersabda:
“Barang
siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dalam urusan (agama)
kami, maka ia tertolak.” Diriwayatkan oleh Muslim (hadits no. 1718).
Karena
Agama Islam telah sempurna, ia “laksana air dalam gelas yang telah penuh dengan
sempurna”, bila ada yang melakukan penambahan baru, tentu akan tumpah dan
hilanglah bagian murni yang ada didalamnya.
Oleh karena itu cukuplah
menjalankan perkara ibadah dengan apa yang telah sempurna dari Allah, yang
dicontohkan Rosul-Nya yang memiliki sifat Shiddiq, dan Amanah –tidak mungkin
ada perkara agama yang tidak disampaikannya-. Oleh karena itu tinggalkanlah
segala hal yang diada-adakan oleh manusia dalam perkara ibadah (bukan dunia).
Imam
Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Jabir bin Abdullah rodhiyallahu ‘anhu
bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda dalam khutbahnya:
“Amma ba’du, bahwa sesungguhnya sebaik-baik perkataan
adalah Kitabullah; sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad –shollallahu
‘alaihi wa sallam-, dan seburuk-buruknya perkara adalah yang diada-adakan dan
setiap yang diada-adakan adalah bid’ah. (HR. Muslim, no. 867).
Oleh
karena itu, kita haram berinovasi dalam agama dan melakukan perkara-perkara
baru yang dibuat-buat dalam agama (tidak ada pentunjuk dari Allah dan Rosul
Nya), karena syariat Nya telah sempurna sebagaimana di jelaskan dalam Al-Quran
surat Al-Maidah ayat 3 sebelumnya.
___________
Mungkin diantara kita masih ada
yang bingung mengenai inti tulisan ini yakni tentang “larangan berkreasi/inovasi
dalam agama (baca: bid’ah)”, atau mungkin ada yang sudah paham, namun tidak
setuju dengan tulisan ini.
Ketahuilah bahwa tulisan kali ini
hanyalah muqoddimah (pembuka) dari penulis, mengenai larangan melakukan kreasi
dalam agama (baca: bid’ah) secara umum, dan untuk penjelasan detailnya silahkan
download dan baca dari E-Book ataupun kajian ilmiah yang Insya Allah, akan
diberikan di akhir tulisan ini.
Dan kita memohon pada Allah agar
dimudahkan dalam memahami, mempelajari dan mengamalkan syariat Nya yang murni,
karena Ia lah Pemilik dan Penentu cara beribadah pada Nya, dan kita berupaya
semaksimal mungkin meninggalkan perkara yang diada-adakan, yang tidak Allah dan
Rosul Nya tuntun dalam syariat Islam ini.
Maka berikut merupakan E-Book yang
membahasnya, semoga Allah mudahkan kita dalam memahami Agama Nya yang Suci dari
segala penyimpangan, silahkan baca dan download di link dibawah ini (semoga
bermanfaat):
Download E-book: Mengapa anda menolak bid’ahhasanah?
Download kajian ilmiah Ustadz Dr.Firanda
Andirja. M.A
EmoticonEmoticon